Tag: alumni PJA

  • Tujuh Belas Aparatur Desa Kaltim Siap Mediasi Sengketa Warga Tanpa ke Pengadilan

    Tujuh Belas Aparatur Desa Kaltim Siap Mediasi Sengketa Warga Tanpa ke Pengadilan

    Upaya memperluas akses keadilan damai di tingkat akar rumput kembali digalakkan di Kalimantan Timur. Kantor Wilayah Kementerian Hukum setempat memperkuat peran juru damai desa agar kepala desa dan lurah mampu menyelesaikan sengketa warga secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur pengadilan yang panjang.

    Langkah itu diwujudkan lewat pertemuan konsolidasi yang dihadiri 17 kepala desa dan lurah alumni Peacemaker Justice Award atau PJA. Kegiatan berlangsung di Samarinda pada Jumat, 28 Agustus. Forum tersebut menjadi ruang penyamaan pemahaman teknis sekaligus penguatan jejaring antaraparatur desa di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

    Peran strategis kades dan lurah sebagai mediator

    Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Masan Nurpian, menegaskan bahwa aparatur di tingkat desa dan kelurahan memiliki posisi strategis. Mereka dekat dengan warga sehari-hari sehingga dapat menengahi persoalan hukum sederhana sebelum konflik membesar.

    Menurut Masan, kepala desa atau lurah dapat ditunjuk sebagai mediator. Tugasnya membantu masyarakat menemukan solusi yang cepat, sederhana, dan tetap berlandaskan semangat kekeluargaan. Pendekatan ini dinilai lebih relevan bagi sengketa yang bersifat lokal dan nonkriminal berat.

    Layanan virtual untuk menjangkau pelosok

    Agar layanan tidak terbatas pada pertemuan tatap muka, proses mediasi ke depan juga akan ditopang secara daring. Inovasi yang disebut Layanan Virtual Tanya Sapa atau Lavirtas diharapkan mempermudah warga di daerah terpencil untuk berkonsultasi dan menempuh mediasi tanpa harus datang ke kantor pusat.

    Ketua Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Agus Sartono, menambahkan bahwa konsolidasi alumni PJA bertujuan membangun wadah komunikasi yang solid. Sinergi lintas wilayah diperlukan agar pemahaman teknis penyelesaian sengketa nonlitigasi selaras, sekaligus memperkuat pemberdayaan Pos Bantuan Hukum atau Posbakum di tingkat kelurahan.

    Dokumentasi video sebagai sarana edukasi hukum

    Selain penguatan kapasitas interpersonal, Kanwil Kemenkum Kaltim mendorong para kades dan lurah memproduksi video layanan mediasi Posbakum. Materi audiovisual itu akan dipakai untuk edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat luas agar warga memahami bahwa sengketa tidak selalu harus berakhir di meja hijau.

    Lurah Teluk Lerong Ulu, Samarinda, Anton Sulistiyo, menyatakan kesiapan jajarannya. Ia berkomitmen mendokumentasikan proses mediasi di wilayahnya dalam bentuk video, kemudian menyerahkannya kepada pihak Kemenkum Kaltim sebagai bagian dari bahan sosialisasi.

    Relevansi bagi kota padat seperti Jakarta

    Bagi pembaca di Jakarta, model juru damai desa ini memberi pelajaran penting. Di kawasan urban yang padat, sengketa tetangga, warisan sederhana, atau perselisihan lahan kecil sering membebani pengadilan negeri. Pendekatan mediasi berbasis kekeluargaan yang digarap di Kaltim dapat menjadi rujukan bagaimana aparatur RT/RW dan kelurahan di ibu kota ikut dilibatkan lebih sistematis dalam penyelesaian damai.

    Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan keadilan yang damai hingga ke pelosok. Penguatan Posbakum, pemanfaatan Lavirtas, dan produksi konten edukasi diharapkan membuat warga lebih percaya diri menempuh jalur nonlitigasi sebelum memutuskan membawa perkara ke pengadilan.

    Dengan 17 alumni PJA yang telah dikonsolidasikan, fondasi jejaring juru damai di Kalimantan Timur dan Utara semakin kokoh. Langkah berikutnya adalah memastikan praktik mediasi berjalan konsisten, terdokumentasi, dan mudah diakses warga sehari-hari.

    Sumber: Republika.

    Tag: juru damai desa, mediasi sengketa, Kemenkum Kaltim, Posbakum kelurahan, alumni PJA, Lavirtas, penyelesaian nonlitigasi, kades lurah Samarinda