Ancaman terhadap kelangsungan beasiswa pendidikan kembali mencuat setelah anomali penentuan desil kesejahteraan masyarakat dikeluhkan di sejumlah daerah. Fokus utama pembahasan di Jakarta adalah evaluasi data desil yang dinilai tidak selaras dengan kondisi riil warga, sehingga berisiko memutus akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, pada Selasa (25/8/2026) menekankan perlunya langkah sistematis. Ia mendorong dibentuknya tim khusus yang meninjau desil secara masif, mulai dari kualitas data hingga mekanisme verifikasi di lapangan.
Mengapa anomali desil dinilai berbahaya bagi KIP
Desil digunakan sebagai acuan pengelompokan tingkat kesejahteraan. Bila peringkat seseorang melonjak jauh tanpa perubahan ekonomi yang nyata, status kelayakan bantuan sosial dan beasiswa bisa terancam. Selly menilai pendekatan yang terlalu kaku berpotensi menyisihkan penerima yang sesungguhnya masih membutuhkan dukungan negara.
Ia menegaskan bahwa hasil sistem sering berseberangan dengan fakta yang mudah diamati di masyarakat. Karena itu, yang perlu diperiksa bukan hanya angka di layar, melainkan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, serta cara verifikasi yang dijalankan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kasus lapangan yang memicu desakan di parlemen
Salah satu temuan yang mencuat melibatkan Timbul, tukang becak berusia 49 tahun di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Data desilnya dilaporkan berubah drastis dari desil 1 ke desil 9. Perubahan itu mengancam peluang anaknya yang sudah diterima kuliah untuk memperoleh beasiswa berbasis KIP.
Cerita serupa mulai muncul di kalangan masyarakat lain yang membandingkan status digital mereka dengan kondisi ekonomi sehari-hari. Bagi pembaca di Jakarta, isu ini relevan karena banyak mahasiswa perantau dari luar ibu kota bergantung pada skema KIP untuk bertahan di perguruan tinggi di wilayah Jabodetabek.
Desakan pembentukan timsus dan batasan penggunaan desil
Selly mendesak pemerintah membentuk tim khusus evaluasi agar kejanggalan data tidak dibiarkan berlarut. Tim tersebut diharapkan menelaah ulang basis data, metode pengelompokan, serta jalur pengaduan warga yang merasa dirugikan oleh perubahan status kesejahteraan.
Selain pembentukan tim, ia meminta agar desil tidak dijadikan vonis tunggal penentu kelayakan perlindungan sosial. Menurutnya, bila perubahan desil diterapkan secara kaku kepada peserta yang sudah masuk program, negara justru bisa merugi: investasi pendidikan terputus dan masa depan anak bangsa terancam.
- Meninjau kualitas dan sumber data penentu desil
- Menguji metodologi serta proses pemutakhiran berkala
- Memperkuat verifikasi lapangan sebelum memutus hak bantuan
- Menjaga kesinambungan KIP bagi penerima yang masih memenuhi syarat sosial-ekonomi
Implikasi kebijakan sosial bagi warga dan mahasiswa
Program KIP menjadi jaring pengaman penting agar anak dari keluarga berpenghasilan rendah tetap bisa menempuh pendidikan tinggi. Bila penentuan kelayakan hanya bertumpu pada angka desil yang dipersoalkan akurasinya, risiko eksklusi sosial meningkat, termasuk bagi keluarga pekerja informal di kota besar seperti Jakarta.
Di sisi lain, perbaikan tata kelola data tetap diperlukan agar bantuan tepat sasaran. Keseimbangan antara ketepatan target dan perlindungan terhadap penerima yang rentan menjadi inti perdebatan kebijakan yang kini dibawa ke ranah pengawasan DPR.
Ke depan, respons pemerintah terhadap usulan evaluasi masif akan menentukan apakah keluhan warga dijawab dengan perbaikan sistemik atau dibiarkan menjadi polemik berulang setiap gelombang pendaftaran beasiswa. Transparansi metodologi dan jalur koreksi data menjadi tuntutan yang semakin sulit diabaikan.
Sumber: Sindo News.
