Tag: dana SAL

  • Destry Damayanti Pastikan Skema SAL Tak Ganggu Kebijakan Moneter BI

    Destry Damayanti Pastikan Skema SAL Tak Ganggu Kebijakan Moneter BI

    Pembaca di Jakarta kembali menyimak isu likuiditas nasional setelah Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menyinggung pengelolaan dana SAL atau Saldo Anggaran Lebih yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp400 triliun. Ia menegaskan koordinasi bank sentral dengan pemerintah berjalan solid, sehingga pemanfaatan dana tersebut sejauh ini tidak menimbulkan gangguan bagi kebijakan moneter.

    Pernyataan itu disampaikan usai Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon tunggal Gubernur BI di kompleks parlemen, Rabu, 26 Agustus 2026. Fokus penjelasannya mengarah pada tata kelola penempatan SAL, dampaknya terhadap perbankan, serta mitigasi yang sudah dibahas lintas lembaga.

    Koordinasi BI, Kementerian Keuangan, dan OJK

    Destry menekankan bahwa hubungan kerja antara BI dan pemerintah, khususnya terkait skema SAL, berlangsung sangat solid. Ia mengaku telah berdiskusi intensif dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Komunikasi serupa juga dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar langkah fiskal dan moneter tetap selaras.

    Bagi warga ibu kota yang sehari-hari mengikuti pergerakan suku bunga, nilai tukar, dan kondisi kredit, kejelasan koordinasi ini penting. Ketegasan Destry memberi sinyal bahwa bank sentral tidak melihat penempatan dana pemerintah di perbankan sebagai ancaman operasional yang belum terkendali.

    Fungsi SAL untuk menambah DPK bank

    Menurut Destry, dana SAL dialokasikan ke perbankan dengan tujuan menambah Dana Pihak Ketiga (DPK). Penambahan DPK diharapkan menyokong likuiditas industri perbankan nasional. Karena tujuannya jelas dan dibahas bersama, BI menilai langkah itu tidak menjadi masalah bagi otoritas moneter.

    “Jadi memang dana SAL itu kan digunakan untuk menambah dana pihak ketiga (DPK) bank. Jadi buat kami gak masalah. Jadi itu sepanjang memang kan tujuannya jelas dan juga pada koordinasi,” ujar Destry setelah sesi fit and proper test di DPR.

    Dengan kata lain, penempatan SAL diposisikan sebagai instrumen pendukung ketersediaan dana di sistem perbankan, bukan sebagai kebijakan yang bertentangan dengan mandat stabilitas moneter BI.

    Dampak peredaran uang sudah dimitigasi

    Destry mengakui kebijakan yang ditempuh Menteri Keuangan turut memengaruhi peredaran uang di masyarakat. Namun ia memastikan potensi dampak tersebut telah dibahas secara teknis antarlembaga dan dimitigasi secara komprehensif. Pendekatan itu dimaksudkan agar aliran likuiditas tetap terjaga tanpa menimbulkan gejolak yang merugikan stabilitas keuangan.

    Bagi pelaku usaha dan nasabah di Jakarta, mitigasi ini relevan karena kondisi DPK dan likuiditas bank biasanya berimbas pada ketersediaan kredit modal kerja, pembiayaan konsumsi, hingga kelancaran transaksi harian. Destry ingin menegaskan bahwa bank sentral tetap memantau transmisi kebijakan hingga ke sektor riil.

    Implikasi bagi stabilitas moneter ke depan

    Dalam konteks calon kepemimpinan BI, pernyataan Destry menjadi penanda arah: tata kelola SAL akan terus dikawal lewat koordinasi, bukan dibiarkan berjalan sendiri. Ia menempatkan kejelasan tujuan dan sinkronisasi kelembagaan sebagai syarat agar penempatan dana pemerintah di bank tetap aman bagi kerangka moneter.

    • Koordinasi BI–pemerintah dinilai solid terkait SAL.
    • Diskusi intensif dilakukan dengan Menkeu dan OJK.
    • SAL diarahkan untuk menambah DPK dan menopang likuiditas bank.
    • Dampak terhadap peredaran uang sudah dibahas dan dimitigasi.

    Secara keseluruhan, Destry ingin menenangkan pasar bahwa skema SAL Rp400 triliun tidak dibaca sebagai gangguan. Selama tujuan penempatan transparan dan koordinasi lintas otoritas terjaga, BI menilai kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjaga likuiditas perbankan tanpa mengorbankan stabilitas moneter. Publik Jakarta dan nasional kini menunggu bagaimana konsistensi koordinasi itu diterjemahkan dalam praktik kebijakan ke depan.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Destry Damayanti, Bank Indonesia, dana SAL, likuiditas perbankan, fit and proper test, Kementerian Keuangan, DPK bank, stabilitas moneter