Mahasiswa Universitas Indonesia yang bernaung di aliansi BEM se-UI menggelar aksi BEM UI bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa, 18 Agustus 2026, di kawasan Kampus Depok. Momentum itu dipilih sehari setelah peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Bagi pembaca di Jakarta dan sekitarnya, aksi di Depok ini menjadi sorotan karena UI merupakan kampus rujukan warga Jabodetabek dan tuntutannya menyinggung isu nasional yang berdampak ke daerah.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namoradiarta Siahaan, menjelaskan bahwa kajian aksi berangkat dari pertanyaan inti: merdeka untuk siapa setelah 81 tahun. Kajian itu dibawa ke konsolidasi aliansi, lalu diperluas dengan masukan sejumlah simpul masyarakat sebelum ditetapkan sebagai dasar gerakan.
Latar momentum dan janji aksi sebelumnya
Menurut BEM UI, demonstrasi hari ini bukan gerakan mendadak. Mahasiswa menyebut aksi tersebut sebagai penepatan janji yang disampaikan pada unjuk rasa 12 Juni 2026. Namoradiarta menegaskan bahwa mereka kembali ke ruang publik sesuai komitmen yang sudah diucapkan pada aksi terdahulu.
Persiapan digelar di Lapangan FISIP UI, Kampus Depok, Jawa Barat. Tema #MerebutKemerdekaan dipilih untuk menegaskan penilaian mahasiswa bahwa kemerdekaan formal belum otomatis berarti kemerdekaan substantif bagi rakyat, terutama terkait kesejahteraan dan ruang sipil.
Delapan tuntutan yang dibawa ke publik
Aliansi BEM se-UI merumuskan delapan poin tuntutan. Poin pembuka menyinggung apa yang mereka sebut penjajahan negara atas rakyat sendiri: negara yang semestinya melindungi warga dinilai justru menekan. Berikutnya, mahasiswa menuntut penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme, pelaksanaan reforma agraria yang dianggap sejati, serta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak.
Pada ranah kebijakan, mereka meminta evaluasi total proyek strategis nasional. Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih juga diminta dihentikan. Mahasiswa mempersoalkan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah yang, dalam pembacaan mereka, berpotensi melemahkan otonomi daerah.
- Penghentian praktik yang dinilai menekan warga oleh negara
- Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme
- Reforma agraria serta penurunan harga pangan dan BBM
- Evaluasi proyek strategis nasional dan peninjauan program prioritas pemerintah
- Perhatian pada otonomi daerah terkait Transfer ke Daerah
- Status bencana nasional untuk wilayah terdampak di Sumatra dan Flores
- Penegasan batas aparat di ruang sipil, termasuk desakan terkait Yonif Teritorial Pembangunan
Soal bencana, otonomi, dan ruang sipil
Kritik mahasiswa menjangkau penanganan bencana. Mereka mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional bagi daerah di Sumatra dan Flores serta mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Argumen ini digandengkan dengan perbandingan dalam kajian internal: tingkat otonomi daerah dan kesejahteraan rakyat dinilai belum mencerminkan kondisi masyarakat yang merdeka bila dibandingkan dengan bayangan era kolonial maupun tolok ukur negara lain, sebagaimana disampaikan Namoradiarta.
Tuntutan penutup menyasar relasi sipil-militer dan kepolisian. Mahasiswa meminta penghentian represivitas serta intervensi TNI-Polri di ruang sipil, sekaligus menyuarakan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan. Isu ini relevan bagi publik Jakarta yang kerap mengikuti diskursus kebebasan sipil di kawasan perkotaan.
Arti aksi ini bagi wacana publik Jabodetabek
Sebagai kampus yang berbatasan langsung dengan ibu kota, UI sering menjadi barometer isu mahasiswa yang kemudian dibahas di ruang publik Jakarta. Delapan tuntutan yang diusung BEM UI menyinggung harga kebutuhan pokok, tata kelola proyek nasional, dan otonomi fiskal daerah—tema yang bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari warga metropolitan maupun daerah penyangga.
Dengan kerangka #MerebutKemerdekaan, mahasiswa menempatkan peringatan kemerdekaan sebagai cermin evaluasi, bukan sekadar seremoni. Arah tuntutan mereka mencakup antikorupsi, kesejahteraan, agraria, bencana, hingga batas kewenangan aparat. Perkembangan di lapangan dan respons resmi pemerintah menjadi bagian yang patut terus dicermati publik.
Secara keseluruhan, aksi 18 Agustus 2026 diposisikan BEM UI sebagai langkah lanjutan dari konsolidasi Juni, dengan landasan kajian dan delapan agenda konkret. Bagi pembaca Harian Nusantara di Jakarta, berita ini memetakan alasan, isi tuntutan, dan konteks momentum tanpa mengurangi makna peringatan kemerdekaan yang baru saja diperingati sehari sebelumnya.
Sumber: Tempo.
