Tag: Komisi III DPR

  • Sahroni Desak Blokade Menyeluruh Ancaman Narkotika dari Luar Negeri

    Sahroni Desak Blokade Menyeluruh Ancaman Narkotika dari Luar Negeri

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengungkapan jaringan narkoba internasional di Makassar menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia harus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk. Fokus kata kunci jaringan narkoba semakin relevan karena jalur laut, darat, dan udara kerap dimanfaatkan sindikat luar negeri. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 9 September 2026, menyusul keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap tujuh pelaku dan menyita sembilan kilogram sabu serta puluhan butir pil ekstasi.

    Bagi pembaca di wilayah ibu kota, isu ini bukan sekadar berita daerah lain. Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan simpul transportasi nasional sangat bergantung pada koordinasi lintas kepolisian agar aliran narkotika tidak menembus kawasan padat penduduk. Sahroni menekankan bahwa bandar dan jaringan asing harus terus diburu tanpa memberi celah.

    Penghargaan untuk operasi Polrestabes Makassar

    Sahroni secara terbuka mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar yang membongkar kelompok berjuluk Joker Malaysia. Tujuh orang diamankan bersama barang bukti sabu seberat sembilan kilogram dan puluhan butir ekstasi. Menurutnya, keberhasilan lokal itu harus menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih agresif.

    Ia mengingatkan bahwa frekuensi Indonesia menjadi sasaran sindikat luar negeri belakangan meningkat. Karena itu, setiap temuan di daerah harus diikuti penelusuran hulu jaringan, bukan berhenti pada pelaku lapangan saja. Pendekatan itu dinilai penting agar rantai pasok narkotika benar-benar terputus.

    Pengawasan ketat di laut, darat, dan udara

    Anggota DPR tersebut meminta aparat memperkuat koordinasi di seluruh jalur masuk ke Indonesia. Pintu pelabuhan, perbatasan darat, dan bandara disebut sama-sama rentan jika pengawasan longgar. Ia menegaskan perlunya blokade total terhadap ancaman narkoba dari luar negeri, apa pun jenis zatnya.

    Dalam keterangannya, Sahroni menilai pengawasan yang terfragmentasi hanya akan memberi ruang bagi bandar untuk berpindah moda. Integrasi data dan patroli antarinstansi menjadi kunci agar pergerakan barang haram lebih cepat terdeteksi sebelum menyebar ke kota-kota besar, termasuk kawasan Jabodetabek.

    Risiko generasi muda jika jaringan dibiarkan

    Sahroni memperingatkan bahwa membiarkan Indonesia menjadi sasaran empuk atau bahkan sarang jaringan internasional akan berdampak masif. Yang paling dirugikan, ujarnya, adalah generasi muda. Peredaran yang tidak ditekan dapat merusak produktivitas dan masa depan anak bangsa.

    Ia menuntut penangkapan bandar, pemutusan jaringan, serta penutupan ruang gerak pelaku. Tidak ada toleransi bagi sindikat yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai tempat transit maupun pasar. Pesan itu sejalan dengan fungsi pengawasan Komisi III di bidang hukum dan keamanan.

    Desakan penegakan hukum tanpa celah

    Dalam pandangan legislator tersebut, penegakan hukum harus menyasar pelaku utama, bukan hanya kurir. Operasi di Makassar dianggap contoh bahwa pengungkapan bisa dilakukan jika intelijen dan penindakan berjalan serempak. Langkah serupa diharapkan direplikasi di wilayah lain yang rawan penyelundupan.

    • Perketat pemeriksaan di pelabuhan, perbatasan, dan bandara.
    • Perkuat koordinasi kepolisian lintas daerah dan pusat.
    • Kejar bandar serta putus rantai pasok internasional.
    • Lindungi generasi muda dari peredaran sabu dan ekstasi.

    Dengan tekanan politik dan operasional yang konsisten, harapan agar peredaran narkotika asing tidak merajalela dapat lebih realistis. Publik Jakarta pun berkepentingan memastikan ibu kota tidak menjadi tujuan akhir barang haram yang masuk lewat berbagai jalur.

    Sahroni menutup pesannya dengan penegasan bahwa ancaman narkoba dari luar negeri harus diblokade total. Pengawasan menyeluruh, penindakan tegas, dan perlindungan generasi muda menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Keberhasilan di Makassar diharapkan menjadi titik awal penertiban yang lebih luas di seluruh Indonesia.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Ahmad Sahroni, narkoba internasional, Joker Malaysia, Polrestabes Makassar, sabu, Komisi III DPR, pengawasan perbatasan, narkotika

  • Komisi III DPR Desak Pengawasan Hakim Diperketat usai Kenaikan Penghasilan

    Komisi III DPR Desak Pengawasan Hakim Diperketat usai Kenaikan Penghasilan

    Peningkatan penghasilan hakim yang dinilai cukup besar kembali menjadi perhatian di Jakarta, khususnya di lingkungan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menekankan bahwa kesejahteraan yang membaik bagi para hakim wajib diimbangi integritas profesional serta sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelumnya.

    Pernyataan itu disampaikan Benny saat rapat bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 31 Agustus 2026. Bagi pembaca di Ibu Kota, pembahasan ini relevan karena menyentuh langsung kualitas peradilan yang sehari-hari melayani masyarakat Jakarta dan wilayah sekitarnya.

    Tantangan baru bagi KY dan Mahkamah Agung

    Benny menilai kenaikan kesejahteraan hakim menjadi ujian serius bagi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Kedua lembaga diminta memastikan setiap hakim benar-benar menjaga integritas seiring fasilitas yang diterima dari negara.

    Menurutnya, fokus utama KY ke depan seharusnya diarahkan pada pembentukan hakim berintegritas. Pengawasan tidak boleh longgar hanya karena status kesejahteraan sudah naik. Kinerja peradilan, kata dia, harus semakin baik sejalan dengan dukungan fasilitas yang diberikan.

    Keluhan aparat penegak hukum lain

    Dalam rapat tersebut, Benny juga menyinggung reaksi di kalangan aparat penegak hukum lainnya. Ia menyebut banyak APH yang merasa iri melihat besaran penghasilan hakim belakangan ini, termasuk perbandingan dengan hakim pemula di pengadilan negeri.

    Beberapa pihak, menurut Benny, bahkan sempat menanyakan ke anggota Komisi III mengapa gaji hakim bisa setinggi itu, sementara aparat lain dengan masa dinas dan golongan tertentu masih menerima penghasilan yang dirasa jauh berbeda. Kondisi ini, meski bukan alasan untuk menurunkan kesejahteraan hakim, justru memperkuat argumen agar marwah jabatan hakim dijaga dengan sangat serius.

    Pelatihan dan pengawasan harus diperkuat

    Selain pengawasan rutin, Benny mendorong KY memperbanyak program pelatihan bagi hakim. Ia menilai pembinaan berkelanjutan penting agar peningkatan fasilitas negara tidak diikuti pelemahan etika atau penyimpangan wewenang.

    Komisi III DPR meminta persoalan ini ditangani secara sungguh-sungguh. Pengawasan ketat dipandang sebagai instrumen utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap utuh, terutama di pusat pemerintahan seperti Jakarta yang menjadi barometer nasional.

    • Penguatan pengawasan perilaku dan kinerja hakim oleh KY dan MA
    • Pelatihan berkala untuk menanamkan integritas profesional
    • Penegakan sanksi yang sepadan bila terjadi pelanggaran
    • Penjagaan marwah jabatan seiring fasilitas negara yang besar

    Sanksi setimpal untuk pelanggar

    Benny menegaskan tidak boleh lagi muncul kasus hakim yang menyelewengkan profesi setelah menerima fasilitas besar dari negara. Jika pelanggaran tetap terjadi, hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan dan dengan tingkat kepercayaan yang diberikan publik.

    Ia meminta KY memperhatikan isu ini secara mendalam. Negara, ujarnya, sudah memberikan dukungan yang sangat signifikan; karena itu setiap hakim wajib menjaga kehormatan jabatannya. Mahkamah Agung pun digugat untuk menaikkan standar pengawasan internal agar penyimpangan tidak berulang.

    Dengan tekanan dari Komisi III DPR tersebut, publik di Jakarta dan daerah lain berharap perbaikan kesejahteraan hakim benar-benar berbanding lurus dengan kualitas putusan, kepatuhan etik, serta ketegasan sanksi. Integritas peradilan tetap menjadi tumpuan utama agar rasa adil masyarakat tidak terkikis.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: penghasilan hakim, Komisi III DPR, Benny Utama, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, integritas hakim, pengawasan hakim, Parlemen Senayan