Peningkatan penghasilan hakim yang dinilai cukup besar kembali menjadi perhatian di Jakarta, khususnya di lingkungan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama menekankan bahwa kesejahteraan yang membaik bagi para hakim wajib diimbangi integritas profesional serta sistem pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan Benny saat rapat bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 31 Agustus 2026. Bagi pembaca di Ibu Kota, pembahasan ini relevan karena menyentuh langsung kualitas peradilan yang sehari-hari melayani masyarakat Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Tantangan baru bagi KY dan Mahkamah Agung
Benny menilai kenaikan kesejahteraan hakim menjadi ujian serius bagi Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung. Kedua lembaga diminta memastikan setiap hakim benar-benar menjaga integritas seiring fasilitas yang diterima dari negara.
Menurutnya, fokus utama KY ke depan seharusnya diarahkan pada pembentukan hakim berintegritas. Pengawasan tidak boleh longgar hanya karena status kesejahteraan sudah naik. Kinerja peradilan, kata dia, harus semakin baik sejalan dengan dukungan fasilitas yang diberikan.
Keluhan aparat penegak hukum lain
Dalam rapat tersebut, Benny juga menyinggung reaksi di kalangan aparat penegak hukum lainnya. Ia menyebut banyak APH yang merasa iri melihat besaran penghasilan hakim belakangan ini, termasuk perbandingan dengan hakim pemula di pengadilan negeri.
Beberapa pihak, menurut Benny, bahkan sempat menanyakan ke anggota Komisi III mengapa gaji hakim bisa setinggi itu, sementara aparat lain dengan masa dinas dan golongan tertentu masih menerima penghasilan yang dirasa jauh berbeda. Kondisi ini, meski bukan alasan untuk menurunkan kesejahteraan hakim, justru memperkuat argumen agar marwah jabatan hakim dijaga dengan sangat serius.
Pelatihan dan pengawasan harus diperkuat
Selain pengawasan rutin, Benny mendorong KY memperbanyak program pelatihan bagi hakim. Ia menilai pembinaan berkelanjutan penting agar peningkatan fasilitas negara tidak diikuti pelemahan etika atau penyimpangan wewenang.
Komisi III DPR meminta persoalan ini ditangani secara sungguh-sungguh. Pengawasan ketat dipandang sebagai instrumen utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap utuh, terutama di pusat pemerintahan seperti Jakarta yang menjadi barometer nasional.
- Penguatan pengawasan perilaku dan kinerja hakim oleh KY dan MA
- Pelatihan berkala untuk menanamkan integritas profesional
- Penegakan sanksi yang sepadan bila terjadi pelanggaran
- Penjagaan marwah jabatan seiring fasilitas negara yang besar
Sanksi setimpal untuk pelanggar
Benny menegaskan tidak boleh lagi muncul kasus hakim yang menyelewengkan profesi setelah menerima fasilitas besar dari negara. Jika pelanggaran tetap terjadi, hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan dan dengan tingkat kepercayaan yang diberikan publik.
Ia meminta KY memperhatikan isu ini secara mendalam. Negara, ujarnya, sudah memberikan dukungan yang sangat signifikan; karena itu setiap hakim wajib menjaga kehormatan jabatannya. Mahkamah Agung pun digugat untuk menaikkan standar pengawasan internal agar penyimpangan tidak berulang.
Dengan tekanan dari Komisi III DPR tersebut, publik di Jakarta dan daerah lain berharap perbaikan kesejahteraan hakim benar-benar berbanding lurus dengan kualitas putusan, kepatuhan etik, serta ketegasan sanksi. Integritas peradilan tetap menjadi tumpuan utama agar rasa adil masyarakat tidak terkikis.
Sumber: Liputan6.
