Tag: Polrestabes Makassar

  • Sahroni Desak Blokade Menyeluruh Ancaman Narkotika dari Luar Negeri

    Sahroni Desak Blokade Menyeluruh Ancaman Narkotika dari Luar Negeri

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengungkapan jaringan narkoba internasional di Makassar menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia harus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk. Fokus kata kunci jaringan narkoba semakin relevan karena jalur laut, darat, dan udara kerap dimanfaatkan sindikat luar negeri. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Rabu, 9 September 2026, menyusul keberhasilan Polrestabes Makassar menangkap tujuh pelaku dan menyita sembilan kilogram sabu serta puluhan butir pil ekstasi.

    Bagi pembaca di wilayah ibu kota, isu ini bukan sekadar berita daerah lain. Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan simpul transportasi nasional sangat bergantung pada koordinasi lintas kepolisian agar aliran narkotika tidak menembus kawasan padat penduduk. Sahroni menekankan bahwa bandar dan jaringan asing harus terus diburu tanpa memberi celah.

    Penghargaan untuk operasi Polrestabes Makassar

    Sahroni secara terbuka mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar yang membongkar kelompok berjuluk Joker Malaysia. Tujuh orang diamankan bersama barang bukti sabu seberat sembilan kilogram dan puluhan butir ekstasi. Menurutnya, keberhasilan lokal itu harus menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih agresif.

    Ia mengingatkan bahwa frekuensi Indonesia menjadi sasaran sindikat luar negeri belakangan meningkat. Karena itu, setiap temuan di daerah harus diikuti penelusuran hulu jaringan, bukan berhenti pada pelaku lapangan saja. Pendekatan itu dinilai penting agar rantai pasok narkotika benar-benar terputus.

    Pengawasan ketat di laut, darat, dan udara

    Anggota DPR tersebut meminta aparat memperkuat koordinasi di seluruh jalur masuk ke Indonesia. Pintu pelabuhan, perbatasan darat, dan bandara disebut sama-sama rentan jika pengawasan longgar. Ia menegaskan perlunya blokade total terhadap ancaman narkoba dari luar negeri, apa pun jenis zatnya.

    Dalam keterangannya, Sahroni menilai pengawasan yang terfragmentasi hanya akan memberi ruang bagi bandar untuk berpindah moda. Integrasi data dan patroli antarinstansi menjadi kunci agar pergerakan barang haram lebih cepat terdeteksi sebelum menyebar ke kota-kota besar, termasuk kawasan Jabodetabek.

    Risiko generasi muda jika jaringan dibiarkan

    Sahroni memperingatkan bahwa membiarkan Indonesia menjadi sasaran empuk atau bahkan sarang jaringan internasional akan berdampak masif. Yang paling dirugikan, ujarnya, adalah generasi muda. Peredaran yang tidak ditekan dapat merusak produktivitas dan masa depan anak bangsa.

    Ia menuntut penangkapan bandar, pemutusan jaringan, serta penutupan ruang gerak pelaku. Tidak ada toleransi bagi sindikat yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai tempat transit maupun pasar. Pesan itu sejalan dengan fungsi pengawasan Komisi III di bidang hukum dan keamanan.

    Desakan penegakan hukum tanpa celah

    Dalam pandangan legislator tersebut, penegakan hukum harus menyasar pelaku utama, bukan hanya kurir. Operasi di Makassar dianggap contoh bahwa pengungkapan bisa dilakukan jika intelijen dan penindakan berjalan serempak. Langkah serupa diharapkan direplikasi di wilayah lain yang rawan penyelundupan.

    • Perketat pemeriksaan di pelabuhan, perbatasan, dan bandara.
    • Perkuat koordinasi kepolisian lintas daerah dan pusat.
    • Kejar bandar serta putus rantai pasok internasional.
    • Lindungi generasi muda dari peredaran sabu dan ekstasi.

    Dengan tekanan politik dan operasional yang konsisten, harapan agar peredaran narkotika asing tidak merajalela dapat lebih realistis. Publik Jakarta pun berkepentingan memastikan ibu kota tidak menjadi tujuan akhir barang haram yang masuk lewat berbagai jalur.

    Sahroni menutup pesannya dengan penegasan bahwa ancaman narkoba dari luar negeri harus diblokade total. Pengawasan menyeluruh, penindakan tegas, dan perlindungan generasi muda menjadi agenda yang tidak bisa ditunda. Keberhasilan di Makassar diharapkan menjadi titik awal penertiban yang lebih luas di seluruh Indonesia.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Ahmad Sahroni, narkoba internasional, Joker Malaysia, Polrestabes Makassar, sabu, Komisi III DPR, pengawasan perbatasan, narkotika