Tag: Prabowo Subianto

  • Kedatangan Prabowo di Vladivostok Buka Agenda Diplomasi RI–Rusia

    Kedatangan Prabowo di Vladivostok Buka Agenda Diplomasi RI–Rusia

    Presiden Prabowo di Vladivostok menandai babak baru pendekatan ekonomi dan politik Indonesia ke kawasan Timur Jauh Rusia. Kepala negara mendarat di Bandar Udara Internasional Vladivostok, Federasi Rusia, Rabu, 2 September 2026, pukul 10.45 waktu setempat, memenuhi undangan resmi Presiden Vladimir Putin.

    Kehadiran tersebut diposisikan sebagai partisipasi Indonesia pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11. Forum tahunan ini digelar di kampus Far Eastern Federal University (FEFU) dan menjadi ruang dialog investasi, infrastruktur, serta kerja sama kawasan Asia-Pasifik.

    Status tamu kehormatan utama di EEF ke-11

    Dalam rangkaian kunjungan ini, Presiden Prabowo dijadwalkan hadir sebagai tamu kehormatan utama. Penunjukan itu menegaskan bobot diplomasi bilateral yang ingin diperkuat kedua negara, terutama pada isu perdagangan, energi, dan konektivitas wilayah timur Rusia.

    Bagi pembaca di Jakarta, momentum forum ini relevan karena banyak pelaku usaha dan asosiasi dagang ibu kota memantau peluang akses pasar nontradisional. Agenda EEF biasanya membahas rantai pasok, pelabuhan, dan investasi lintas batas yang dapat bersinggungan dengan kepentingan eksportir dan investor Indonesia.

    Sambutan pejabat Primorye dan perwakilan RI

    Setibanya di bandara, rombongan disambut Vice Governor of Primorye Region Said Yusupov serta Minister of Foreign Relations of Vladivostok Konstantin Sidorenko. Kehadiran pejabat daerah setempat menandakan protokol resmi yang menyertai kedatangan kepala negara asing di wilayah Timur Jauh.

    Dari sisi perwakilan Indonesia, sambutan juga diberikan oleh Duta Besar RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus Jose Antonio Morato Tavares, Atase Pertahanan KBRI Moskow Marsma TNI Budi Susilo, dan Konsul Kehormatan RI di Vladivostok Anton Zubkho. Jajaran tersebut memastikan kelancaran protokoler dan koordinasi lapangan selama Presiden berada di kota pelabuhan tersebut.

    Arti strategis pertemuan dengan Presiden Putin

    Selain mengikuti sesi forum, rencana pertemuan dengan Presiden Putin menjadi sorotan utama. Dialog tingkat kepala negara biasanya mencakup penguatan hubungan bilateral, peluang kerja sama ekonomi, serta isu-isu kawasan yang memerlukan koordinasi politik.

    Vladivostok dipilih bukan semata lokasi EEF, melainkan juga gerbang Rusia ke Asia. Bagi Indonesia, penampakan di forum ini memperlihatkan upaya menjaga keseimbangan diplomasi dan membuka ruang diversifikasi mitra ekonomi di luar jalur konvensional yang selama ini banyak berpusat di Eropa Barat atau Asia Timur.

    • Lokasi forum: Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok
    • Status kehadiran: tamu kehormatan utama EEF ke-11
    • Waktu tiba: 2 September 2026, pukul 10.45 waktu setempat

    Implikasi bagi publik dan pemantauan di tanah air

    Masyarakat dan pemangku kepentingan di Jakarta umumnya menilai kunjungan luar negeri presiden dari sisi hasil konkret: peluang investasi, akses pasar, serta kepastian kerja sama yang bisa dirasakan sektor riil. Informasi resmi mengenai isi pembicaraan dengan pihak Rusia biasanya menyusul setelah rangkaian pertemuan selesai.

    Pemerintah Indonesia melalui saluran diplomatik di Moskow dan Vladivostok diperkirakan akan terus mengawal agenda teknis. Transparansi ringkas kepada publik tetap penting agar tujuan diplomasi ekonomi mudah dipahami tanpa spekulasi berlebihan.

    Dengan pendaratan di Vladivostok dan status tamu kehormatan EEF, langkah Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia hadir di forum strategis kawasan. Hasil akhir kunjungan akan bergantung pada substansi pertemuan serta tindak lanjut kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: Prabowo Subianto, Vladivostok, Eastern Economic Forum, Vladimir Putin, diplomasi RI-Rusia, EEF ke-11, hubungan bilateral, forum ekonomi

  • Dukungan Prabowo ke RUU Perampasan Aset Sudah Berulang, Bakom Serahkan Laju ke DPR

    Dukungan Prabowo ke RUU Perampasan Aset Sudah Berulang, Bakom Serahkan Laju ke DPR

    Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali menjadi sorotan publik di Jakarta setelah pemerintah menegaskan sikap resmi istana. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menyatakan dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap rancangan aturan itu sudah disampaikan secara terbuka, sementara laju legislasi kini bergantung pada Dewan Perwakilan Rakyat.

    Pernyataan itu disampaikan Qodari di kantornya, Rabu, 26 Agustus 2026. Ia menekankan bahwa aspirasi kepala negara sejalan dengan desakan masyarakat agar mekanisme perampasan aset hasil kejahatan diperkuat lewat undang-undang khusus.

    Sikap istana yang sudah diulang di ruang publik

    Menurut catatan Qodari, Presiden setidaknya dua kali menyinggung percepatan aturan perampasan aset. Pertama pada 1 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh, ketika Prabowo menyatakan agar undang-undang tersebut segera dijalankan. Kedua, dukungan serupa muncul dalam pertemuan dengan tokoh-tokoh agama pada 1 September 2025.

    Sikap itu, kata Qodari, bukan sekadar wacana sesaat. Ia menilai konsistensi pernyataan Presiden memperlihatkan bahwa isu pemberantasan kejahatan ekonomi dan pengembalian aset negara masuk dalam prioritas komunikasi pemerintah.

    Status inisiatif DPR dan posisi pemerintah

    Meski dukungan eksekutif sudah terang, Qodari mengingatkan status hukum rancangan itu. RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif DPR, sehingga ruang pembahasan substansi, jadwal, dan pengambilan keputusan formal berada di lembaga legislatif.

    Dengan demikian, pemerintah memosisikan diri mendorong percepatan tanpa mengambil alih kewenangan paripurna. Bagi pembaca di Jakarta yang mengikuti dinamika Senayan, penegasan ini menempatkan “bola” politik di meja fraksi dan komisi terkait.

    Resonansi tokoh agama dan tuntutan publik

    Qodari menyinggung bahwa dukungan terhadap arah kebijakan itu juga pernah disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Penyelarasan antara istana, aspirasi warga, dan suara tokoh keagamaan dinilainya memperkuat legitimasi moral RUU tersebut.

    Di ibu kota, isu perampasan aset kerap dikaitkan dengan harapan publik terhadap penegakan hukum yang lebih tegas atas korupsi dan kejahatan berdimensi keuangan. Tanpa mengada-ada data tambahan, yang dipastikan dari pernyataan Bakom adalah keselarasan aspirasi Presiden dengan tuntutan masyarakat.

    Tantangan pembahasan dan apa yang dinantikan

    Pemerintah mengakui pembahasan di DPR masih menghadapi sejumlah tantangan. Qodari tidak merinci pasal demi pasal, tetapi garis besar pesannya jelas: dukungan politik dari Presiden sudah berulang, sementara penyelesaian legislasi menuntut komitmen DPR.

    • Pernyataan Presiden pada 1 Mei 2025 terkait percepatan UU Perampasan Aset.
    • Penegasan serupa pada 1 September 2025 di hadapan tokoh agama.
    • Status RUU sebagai inisiatif DPR sehingga bola pembahasan ada di parlemen.

    Bagi publik Jakarta, kejelasan posisi istana mengurangi spekulasi soal keraguan eksekutif. Yang tersisa adalah apakah proses di Senayan bergerak secepat harapan yang sudah disuarakan berulang kali.

    Ringkasnya, Bakom menegaskan Presiden Prabowo mendukung RUU Perampasan Aset dan menilai sikap itu selaras dengan aspirasi warga. Karena rancangan berasal dari inisiatif DPR, langkah berikutnya ada pada parlemen untuk menuntaskan pembahasan.

    Sumber: Sindo News.

    Tag: RUU Perampasan Aset, Prabowo Subianto, M Qodari, Bakom, DPR, legislasi, Jakarta, pemberantasan korupsi