Tag: penegakan hukum lingkungan

  • Bareskrim Catat 112 Tersangka Karhutla Akumulasi Januari–September 2026

    Bareskrim Catat 112 Tersangka Karhutla Akumulasi Januari–September 2026

    Penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan kembali diperkuat. Jumlah tersangka karhutla di Indonesia mencapai 112 orang sebagai akumulasi penanganan sejak Januari hingga September 2026, menurut keterangan pejabat Bareskrim Polri di Jakarta.

    Pernyataan itu disampaikan Kasubdit III Dirtipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pipit Subiyanto, kepada wartawan di gedung BNPB, Jumat, 4 September 2026. Ia menegaskan angka tersebut mencakup seluruh wilayah yang ditangani kepolisian daerah terkait laporan karhutla.

    Sebaran tersangka menurut wilayah polda

    Data internal yang dipaparkan menunjukkan Polda Riau menempati posisi tertinggi dengan 42 tersangka. Disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah yang masing-masing menetapkan 20 orang.

    Polda Kalimantan Timur mencatat 13 tersangka, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, serta Polda Kalimantan Selatan 2 orang. Sebaran ini mencerminkan titik-titik rawan kebakaran yang berulang pada musim kemarau.

    • Polda Riau: 42 tersangka
    • Polda Sumsel dan Kalteng: masing-masing 20
    • Polda Kaltim: 13; Jambi: 8; Kalbar: 7; Kalsel: 2

    Laporan polisi: penyelidikan dan penyidikan

    Selain jumlah tersangka, Pipit merinci status perkara. Sebanyak 55 laporan polisi masih berada pada tahap penyelidikan, sementara 77 laporan sudah naik ke tahap penyidikan. Proses itu mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan penetapan status hukum pelaku.

    Bagi pembaca di Jakarta, perkembangan ini relevan karena kabut asap lintas wilayah kerap memengaruhi kualitas udara di pulau Jawa ketika titik api di Sumatera dan Kalimantan membesar. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan menekan sumber asap sejak dini.

    Modus operandi yang paling sering ditemukan

    Hasil penegakan hukum menunjukkan pembakaran lahan menjadi pola utama. Ada pelaku yang membakar secara langsung untuk membuka lahan, ada pula yang disebabkan kelalaian penggunaan api di sekitar area vegetasi kering.

    Motif yang kerap muncul berkaitan dengan pembukaan lahan. Polisi menekankan bahwa baik kesengajaan maupun kelalaian tetap dapat diproses sesuai ketentuan pidana terkait kerusakan lingkungan dan kebakaran hutan.

    Langkah kepolisian dan dampak bagi publik

    Akumulasi 112 tersangka hingga awal September menandai intensitas penanganan karhutla sepanjang 2026. Koordinasi antara Bareskrim, polda, dan instansi penanggulangan bencana terus dilakukan agar laporan tidak berhenti di tahap awal.

    Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Di sisi lain, pemantauan cuaca dan kesiapsiagaan daerah rawan tetap penting agar risiko kabut asap dan kerugian ekologis dapat ditekan. Harian Nusantara akan terus mengikuti perkembangan status perkara di sejumlah polda tersebut.

    Transparansi rincian tersangka dan tahap perkara memberi gambaran bahwa penegakan hukum karhutla berjalan paralel dengan upaya pemadaman lapangan. Publik Jakarta dan wilayah lain dapat menjadikan data ini acuan untuk memahami skala masalah nasional yang berdampak lintas pulau.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: tersangka karhutla, kebakaran hutan, Bareskrim Polri, Polda Riau, pembukaan lahan, asap karhutla, penegakan hukum lingkungan

  • KLH Kerahkan 1.425 Personel MPA Atasi Karhutla Enam Provinsi

    KLH Kerahkan 1.425 Personel MPA Atasi Karhutla Enam Provinsi

    Upaya penanganan karhutla di Indonesia memasuki fase yang lebih intensif setelah Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup memaparkan kesiapan operasi darat di Jakarta. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa kebakaran di enam provinsi prioritas menuntut respons serius, cepat, dan terpadu, bukan lagi sebatas antisipasi rutin.

    Konferensi pers bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana digelar Senin, 31 Agustus 2026. Dari ibu kota, pemerintah menyampaikan bahwa fokus utama kini mencakup pengendalian api di lapangan, penanggulangan pencemaran udara, serta pengawasan dan penegakan hukum lingkungan, termasuk isu kabut asap lintas batas.

    Situasi bergeser ke pengendalian bersama

    Menurut Rizal, kondisi yang dihadapi sudah berubah. Pemerintah dan warga kini bergotong-royong mengendalikan api di sejumlah wilayah rawan. Meski demikian, ia mengakui masih ada kejadian yang dipicu ulah sebagian masyarakat yang memantik api baru di lokasi tertentu.

    Ia menekankan perlunya langkah preemtif, preventif, dan represif berjalan beriringan agar dampak asap dan kerusakan lahan tidak meluas. Bagi pembaca di Jakarta, pemaparan ini relevan karena kualitas udara ibu kota kerap terpengaruh pola cuaca dan sebaran polusi dari wilayah lain saat musim kemarau panjang.

    95 kelompok MPA di enam wilayah prioritas

    KLH telah membentuk 95 kelompok Masyarakat Peduli Api yang tersebar di daerah rawan kebakaran. Rinciannya meliputi 18 kelompok di Sumatera Selatan, 15 di Riau, 9 di Jambi, 18 di Kalimantan Tengah, 15 di Kalimantan Barat, dan 20 di Kalimantan Selatan.

    Total personel yang tergabung mencapai 1.425 orang. Pemerintah merencanakan penambahan sekitar 35 kelompok MPA lagi sepanjang 2026 agar jangkauan pemadaman berbasis komunitas semakin merata di titik-titik rawan.

    Hibah ribuan sarana pemadam untuk jalur darat

    Selain penguatan tenaga, KLH menghibahkan 3.975 unit sarana dan prasarana kepada kelompok MPA. Bantuan itu ditujukan agar pemadaman di jalur darat lebih cepat dan aman bagi petugas lapangan.

    • 500 unit fire rake
    • Peralatan fire beater, pompa jinjing, pompa punggung atau jet shooter
    • 375 unit selang pemadam, 100 nozzle, dan 75 Y-connector
    • 1.125 unit baju safety serta 1.125 pasang sepatu boot

    Rangkaian alat tersebut diharapkan memperkuat kapasitas warga terlatih saat api masih dapat dikendalikan di tingkat lokal sebelum meluas ke kawasan hutan dan lahan yang lebih luas.

    Tiga fokus kerja dan imbauan kesadaran publik

    Rizal merinci tiga penekanan kerja kementerian: penanganan karhutla, pengendalian pencemaran udara, serta pengawasan disertai penegakan hukum lingkungan. Pendekatan ini juga diarahkan untuk menekan risiko kabut asap yang dapat melintasi batas wilayah.

    Ia menyayangkan masih adanya oknum yang memulai api meski operasi bersama telah berjalan berbulan-bulan. Harapannya, kesadaran kolektif terus ditingkatkan agar angka kebakaran dan polusi udara menurun. Koordinasi antara KLH, BNPB, pemerintah daerah, dan kelompok MPA dinilai krusial agar respons di lapangan tidak terpecah.

    Bagi masyarakat urban di Jakarta, informasi kesiapan nasional ini menjadi pengingat bahwa mitigasi karhutla bersifat lintas wilayah. Dukungan terhadap pelaporan dini, pengurangan aktivitas membakar lahan, serta pemantauan kualitas udara tetap relevan selama musim rawan api berlangsung.

    Sumber: Liputan6.

    Tag: karhutla, Masyarakat Peduli Api, KLH, relawan pemadam, kabut asap, enam provinsi prioritas, penegakan hukum lingkungan, BNPB